Jemmy Sutjiawan alias JS, Dirut PT Sansaine Ditetapkan Tersangka Bersama Dua Pejabat Kominfo di Kasus BTS. (SAP) selaku Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kominfo, dan Jemy Sutjiawan (JS) selaku Direktur Utama PT Sansaine Exindo. ID, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejakgung) belum menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan BTS 4 G BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) 2020-2022. Kemudian dua orang tersangka sudah tahap persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, yakni Windy Purnama dan Muhammad Yusriski Muliawan. Kemudian, Jemy Sutjiawan (JS) selaku Direktur Utama PT Sansaine Exindo, Elvano Hatorangan (EH) selaku pejabat pembuat komitmen (PPK), dan Muhammad Feriandi Mirza (MFM) selaku Kepala Divisi Lastmile dan Backhaul Bakti Kominfo. 4/11/2022. Bisnis. Jika tidak terpenuhi, Plate dituntut masa penjara tambahan selama 7,5 tahun. Plate pada hari ini, Kamis, 24 Agustus 2023. Wakil Ketua LP3HI, Kurniawan Adi Nugroho membacakan gugatannya. 000,00 (empat ratus lima. ID-JAKARTA: Kuak Skandal BTS 4G lebih dalam, Kejaksaan Agung memeriksa Direktur Utama PT. hingga kini ia belum juga menyandang status tersangka. Baca juga: Sidang 3 Petinggi Korporasi, Jaksa Hadirkan Pihak Konsorium Proyek BTS 4G. Tiga tersangka baru tersebut adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bakti Kominfo, Elvano Hatorangan, Kepala Divisi Lastmile/Backhaul BAKTI Kominfo, Muhammad Feriandi Mirza dan Direktur Utama PT Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan. Ketiganya masing-masing merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Bakti Kominfo , Direktur Utama PT Sansaine Exindo; dan Kepala Divisi Lastmile/Backhaul Bakti. Lima orang Saksi Mahkota yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) hari ini. 4/11/2022. Kemudian permohonan nomor 80/Pid. . Kejagung menjelaskan peran tiga orang yang baru saja ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus BTS Kominfo. Dengan ditetapkannya 3 orang itu sebagai tersangka, total saat ini sudah ada 11 orang yang dijerat dalam perkara ini. Baca Juga :: Sidang BTS Kominfo: Terungkap Aliran Dana Jemy Sutjiawan ke Plate Cs Kemudian, pernyataan Hakim dijawab oleh Perry dengan dalih mereka dibayar untuk memenuhi pembayaran operasional. Termasuk yang diduga mengalir ke Dito Ariotedjo dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Terkuak alasan Direktur Utama PT Sansaine Exindo, Jemy Sutjiawan memberikan Rp 35 miliar ke terdakwa Irwan Hermawan selaku Komisaris PT Solitech Media Synergy dalam proyek BTS 4G Bakti Kominfo kurung waktu 2021 ke 2022. “Keenamnya diperiksa untuk tersangka AAL, tersangka GMS, tersangka YS, dan. REPUBLIKA. KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menetapkan tiga tersangka baru, yakni J emy Sutjiawan, Feriandi Mirza dan Elvano Hatorangan dalam kasus korupsi BTS 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika. Sebelas tersangka lainnya yakni Jemy Sutjiawan, Direktur Utama PT Sansaine Exindo; Feriandi Mirza, eks Kepala Backhaul Bakti; dan Elvano Hatorangan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). ZTE Indonesia Richard Liang Weiqi, Kamis (17/11). BPK Rp 40 miliar Sedangkan untuk Jemy Sutjiawan, Kuntadi mengatakan, yang bersangkutan diduga telah menyerahkan sejumlah uang untuk mendapatkan pekerjaan proyek tersebut. Jakarta, Gatra. "Atas tindakan tersebut kami memiliki waktu 1x24 jam, untuk menentukan. Tersangka Muhammad Feriandi Mirza secara melawan hukum. Tujuh tersangka masih dalam tahap penyidikan, yakni Jemy Sutjiawan, Elvano Hatorangan, M Ferriandi Mirza, Walbertus Natalius Wisang (Pasal. Lalu ada Direktur Utama PT Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan. AKURAT. Tersangka korupsi BTS Kominfo punya grup main judi. "Tersangka YUS dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung 16 Agustus 2023 hingga 04 September 2023 di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung berdasarkan Surat Perintah Penahanan. Kedua tersangka bakal mendengarkan dakwaan perkara terkait dari jaksa penuntut umum (JPU). Kejaksaan Agung lantas memeriksa Jemy Sutjiawan pada 12 November 2022. "Perkara Nistra Yohan, klaster pengawasan karena ada informasi berdasarkan BAP Irwan dan Windy, ada penyerahan uang pada Nistra Yohan dan Sugiono tuk diteruskan pada oknum BPK dan. id Rakyat Merdeka - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tersangka baru kasus korupsi proyek menara Base Transceiver Station (BTS) 4G. Yusrizki dan Keterangan Minim Penyidik KejagungYusrizki melalui PT Basis Utama Prima diduga melakukan tindak pidana. Direktur Utama PT Sansaine Exindo Jemmy Sutjiawan menjadi saksi dalam sidang korupsi BTS untuk tersangka Johnny G. A former chief of Serbia's state security service and his deputy have been. South Sudan became the world’s newest country in July 2011. Baca juga : Indonesia Ketiban Berkah "Adapun peran Saudara EH selaku PPK diduga telah memanipulasi kajian untuk seolah-olah dapat. Hal ini terungkap saat pengadilan Negeri Tipikor Jakarta menggelar sidang pemeriksaan saksi pada Senin, 18 September 2023. Informasi yang dia terima, JS telah mengembalikan sejumlah dana yang diduga terkait proyek ini. Plate. Ketut menjelaskan, kedua saksi dirut dari perusahaan swasta yang akan menjalani pemeriksaan adalah Jemy Sutjiawan (JS) yang merupakan Direktur Utama PT Sansaine Exindo dan Bayu Erriano Afpia (BEA) selaku Direktur Utama PT Sarana Global Indonesia. Jemy adalah adalah salah satu dari 25 orang yang dicegah bepergian ke. Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) membeberkan tiga peran tersangka baru dalam kasus kor. Kemudian dua tersangka sudah tahap dua dalam proses pelimpahan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, yakni Windy Purnama, dan Muhammad Yusriski Muliawan. Real-time trigger alerts. Di tahun yang sama, Plate juga mendapatkan fasilitas dari Jemy Sutjiawan selaku Direktur Utama PT Sansaine. Jemy Sutjiawan, was escorted to a detention vehicle at the Attorney General's Office in Jakarta, Indonesia on Monday, August 11th, 2023. Masih dlm pengakuan Irwan, kepadanya Jemy memberikan uang total senilai Rp 37 miliar sepanjang medio Apr. Bagikan. Dalam surat dakwaan yang dibacakan dalam persidangan di Pengadilan Tipikor. Korupsi BTS 4G Aliran Dana Dito Ariotedjo. Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan 11 tersangka dalam kasus dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo, termasuk menjerat eks Menkominfo Johnny G Plate dan Dirut Bakti Anang Achmad Latif. Jemy Sutjiawan diduga kuat mengetahui seluk-beluk pengaturan tender hingga aliran uang ke beberapa pihak untuk pemberesan perkara korupsi BTS BAKTI yang saat itu masih diselidiki oleh Kejaksaan Agung. Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan diperiksa, Senin (21/11) dan Dirut PT. Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus korupsi proyek BTS 4G BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika. "Jemy Sutjiawan selaku Direktur Utama PT. Dijelaskan dia, untuk mempercepat proses penyidikan, terhadap ketiga tersangka yakni Jemy Sutjiawan, Elvano Hatorangan, dan Muhammad Feriandi Mirza dilakukan penahanan alias di bui, selama 20 hari kedepan terhitung sejak 11-30 September 2024. Direktur Utama PT Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan digelandang menuju mobil tahanan di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin (11/8/2023). Terakhir, dari Direktur Utama PT Sansaine Exindo, Jemy Sutjiawan Rp37 miliar yang diserahkan melalui Windi Purnama. Lukas lalu menyebutkan nama-nama seperti Galumbang Menak, Irwan Hermawan, Mukti Ali, hingga Jemy Sutjiawan. Pihak keluarga tersangka pun turut diperiksa terkait dengan tindak. Pembayaran itu berjumlah Rp 452,5 juta saat Plate dan. "Ketiga orang tersebut telah dilakukan pemeriksaan dan dinyatakan cukup alat bukti untuk ditetapkan sebagai tersangka," kata Kuntadi. Peran 3 tersangka baru kasus korupsi BTS Elvano Hatorangan, Muhammad Feriandi Mirza dan Jemmy Sutjiawan merupakan tiga tersangka baru yang ditetapkan Kejaksaan Agung pada 11 September 2023. CO, Jakarta - Direktur Utama PT Sansaine Exindo, Jemy Sutjiawan mengaku memberikan fee kepada terdakwa kasus korupsi BTS. "Tersangka WP dalam waktu kurang lebih 20 ke depan akan segera kita limpahkan ke pengadilan," tutur Ketut. Peran Jemy Sutjiawan dalam Proyek Menara BTSPengusaha Jemy Sutjiawan diduga berperan dalam korupsi proyek menara BTS. 500. Baca Juga: Ada 3 Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi BTS 4G Kominfo, Ini Identitasnya. Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan tiga tersangka kasus korupsi base transceiver station (BTS) 4G Bakti Kominfo. Adapun nama-nama tersangka dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo di antaranya eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G. Ketiga tersangka baru kasus korupsi BTS tersebut adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bakti Kominfo, Elvano Hatorangan, Kepala Divisi Lastmile/Backhaul Bakti Kominfo, Muhammad Feriandi Mirza, dan Direktur Utama PT SE, Jemy Sutjiawan. id - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus) menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus kasus dugaan korupsi Base Transceiver Station (BTS) 4G BAKTI Kominfo. The original article can be found in Tambah Tiga Tersangka Baru, Sudah 11 Orang Jadi Tersangka Kasus Korupsi BTS 4G. Selain itu, Jemy juga dianggap diperlakukan berbeda dengan pemborong lain dan bahkan sempat dicegah pergi ke luar negeri. "Pertama kali itu kira-kira bulan April atau Mei 2021 untuk menerima dari Jemy Sutjiawan," jawab Windi. Plate dkk. Sosok Jemy Sutjiawan sendiri rupanya telah masuk dalam daftar nama yang dicegah bepergian keluar negeri terkait kasus BTS ini. CO, Jakarta - Direktur Utama PT Sansaine Exindo, Jemy Sutjiawan, menjadi saksi dalam sidang korupsi BTS di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk tersangka eks Menteri Komunikasi dan Informatikan Johnny G. Keterangan Kejagung, tutur Yosef aliran dana ke JS ini 100 Miliar dan 38 miliar tersebut sudah dikembalikan kepada lembaga Kejagung. Keduanya bakal menjalani dakwaan sebagai tersangka korupsi proyek Base. "Pertama kali itu kira-kira bulan April atau Mei 2021 untuk menerima dari Jemy Sutjiawan," jawab Windi. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kuntadi menyampaikan peran ketiganya dalam kasus ini. ID -JAKARTA: Percepat penetapan tersangka Skandal BTS 4G, Direktur Keuangan PT. Telkom yang dicecar di Gedung Bundar. Ketiga tersangka adalah Jemy Sutjiawan (JS) selaku pihak swasta, Elvano Hatorangan (EH) selaku pejabat pembuat komitmen (PPK), dan Muhammad Feriandi Mirza (MFM) selaku Kepala Divisi Lastmile dan Backhaul Bakti Kominfo. Sementara untuk tersangka Muhammad. Kedua kantor perusahaan tersebut digeledah dan disita sejumlah dokumen, Senin (31/10) dan Selasa (1/11). Jakarta: Kejaksaan Agung menetapkan Jemy Sutjiawan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Base Transceiver Station (BTS) 4G pada Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). "JS memberikan sekumlah uang kepada AAL, IH, GMS, dan MYM dalam rangka untuk mendapatkan pekerjaan proyek pembangunann infrastruktur BTS paket 1. Sedangkan uang Rp 50 miliar diduga diterima Yusrizki dari Rohadi hasil pekerjaan power system meliputi baterai dan solar panel paket 3. Di persidangan, ia juga disebut. Pemanggilan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem itu merupakan buntut penyidikan yang. Kejagung tetapkan tiga tersangka baru korupsi BTS 4G Kominfo, yakni Feriandi Mirza, Elvano Hatorangan, dan Jemy Sutjiawan. COM, KEBAYORAN . Beritapacitan. Berdasarkan penelusuran Tribunnews. Dia menduga, ada salah satu pihak yang sudah menjadi saksi namun belum ditetapkan sebagai tersangka yakni Direktur Utama PT Sansaine Exindo, Jemy Sutjiawan alias JS. Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung RI Kuntadi mengatakan, ketiga orang tersebut adalah Jemy Sutjiawan (JS), Muhammad Feriandi Mirza (MFM), dan Elvano Hatorangan (EH). Pada perkara ini terdapat delapan tersangka yang ditetapkan Kejaksaan Agung. Kemudian tim penyidik juga memeriksa Managing Partner ANG Law Firm, Asenar dan Direktur Utama PT Sansaine Exindo, Jemy Sutjiawan. Baca juga: Johnny G Plate Jalani Sidang Perdana, Tak Ada Politikus Nasdem yang Hadir. com)Kejagung telah menetapkan 14 tersangka dalam kasus dugaan korupsi dalam pembangunan menara pemancar sinyal atau BTS 4G Kominfo. Menurut Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi, ketiga tersangka. Pembayaran itu. Uang yang berasal dari Direktur Utama PT Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan diberikan kepada seseorang bernama Nistra Yohan melalui Windi Purnama yang diketahui merupakan staf ahli Anggota Komisi I DPR. Dua di antaranya Gregorius Alex dan Jemy Sutjiawan. Plate di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (24/8/2023). Jaksa penuntut umum mengatakan pada 2022 Plate menerima fasilitas dari Jemy Sutjiawan berupa sebagian pembayaran hotel bersama tim selama melakukan perjalanan dinas luar negeri ke Barcelona, Spanyol. AKURAT. Dicegah keluar negeri tapi belum menjadi tersangka. MajalahTempo. Mereka adalah: Kepala Divisi Lastmile dan Backhaul Bakti Kominfo, Muhammad Feriandi Mirza, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bakti Kominfo Elvano Hatorangan, dan Dirut PT Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan "Kami telah menetapkan tersangka baru di BTS Kominfo," kata Dirdik Jampidsus Kejagung Kuntadi di Gedung. Jakarta, Gatra. Kejagung sita mobil dan motor BMW milik Anang. (dok. “Jadi sudah 14 orang sampai saat ini, jadi kalau dibilang lambat tidak juga. MJ selaku Direktur Utama PT Infrastruktur Bisnis Sejahtera, Jemy Sutjiawan selaku Direktur Utama PT Sansaine Exindo, BP selaku Direktur PT Multi Trans Data. Sementara, tersangka bernama Muhammad Feriandi Mirza diduga berperan memenangkan penyedia proyek. LP3HI menggugat Kejagung dan KPK lantaran menganggap Kejagung menghentikan penyidikan kasus dugaan korupsi BTS 4G yang melibatkan Menpora Dito Ariotedjo, pengusaha Jemy Sutjiawan, Nistra Yohan, dan Sadikin. Dari 11 nama yang disebut dalam BAP Irwan baru Elvano Hatorangan (PPK Kominfo) dan Feriandi Mirza (Kadiv Bakti) dijadikan tersangka bersama Dirut PT. ada empat tersangka yang telah ditetapkan, yakni: Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BAKTI. Kejagung Diminta Ikut Jerat Jemy Sutjiawan Sebagai Tersangka; Kejagung Periksa Dua Ajudan Johnny Plate Terkait Korupsi BAKTi Kominfo; Kejagung. Jemy juga sudah diperiksa beberapa kali oleh Kejagung. AKURAT. Baca Juga: Dirut PT Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi BTS 4G. Senin, 13/11/2023 08:11 WIB. Selanjutnya tujuh tersangka masih dalam tahap penyidikan, yakni Jemy Sutjiawan, Elvano Hatorangan, M Ferriandi Mirza, Walbertus Natalius Wisang (Pasal 21), Naek Parulian Washington Hutahaean atau. Tiga tersangka baru kasus korupsi BTS Kominfo adalah Elvano Hatorangan, Jemy Sutjiawan dan Muhammad Feriandi Mirza. co - Direktur Utama PT Sansaine Exindo, Jemy Sutjiawan menyatakan bahwa memberikan fee kepada terdakwa kasus korupsi BTS (Base Transciever Station) milik Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Irwan Hermawan dan. 000,00 (empat ratus lima. JEJAK KRIMINAL WINDU & JEMY [Utas] Jangan sampai berita Raja Salman, Royco Sapi, Pandeglang, & Idul Adha menggusur kabar terlibatnya Jemy Sutjiawan & Windu Aji Santoso di pusaran korupsi BTS. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate (tengah) memberikan keterangan usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (15/3/2023). Sedangkan untuk enam tersangka yang masih dalam tahap penyidikan yaitu Jemy Sutjiawan, Elvano Hatorangan, M Ferriandi Mirza, Walbertus Natalius Wisang, Naek Parulian Washington Hutahaean atau Edward Hutahaean dan Sadikin rusli. Selain itu, ia mengeklaim bersama terdakwa Galumbang Menak tidak pernah tahu filing cabinet, tempat Irwan Hermawan dan tersangka Windi Purnama menyimpan uang. Selanjutnya, LWX selaku. Siapa saja mereka? “Ketiga tersangka tersebut kita tetapkan juga di antaranya setelah kita lakukan evaluasi dari hasil pemeriksaan di persidangan,” ucap Direktur. Pencegahan terhadap dirinya telah berlaku pada 25 November 2022 berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-251/D/Dip. Tujuh orang tersangka masih tahap penyidikan, yakni Jemy Sutjiawan, Elvano Hatorangan, M Ferriandi Mirza, Walbertus Natalius Wisang (Pasal 21), Naek Parulian Washington. Tersangka berikutnya, Jemy Sutjiawan diduga memberikan sejumlah uang guna memperlancar proyek pengerjaan BTS paket 1 sampai dengan 5. 4. Para tersangka langsung ditahan untuk 20 hari ke depan mulai 11 September 2023 hingga 30. Dia adalah istri dari Direktur Utama BAKTI Kominfo, Sakinah Juliani Utami. Uang itu diserahkan Jemy melalui Windi Purnama, tersangka korupsi BTS yang juga orang kepercayaan Irman. Sementara, Anang Achmad Latif selaku Direktur Utama (Dirut) BAKTI telah menerima Rp5 miliar. Plate pada hari ini, Kamis, 24 Agustus 2023. ada empat tersangka yang telah ditetapkan, yakni: Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BAKTI. KEJAKSAAN Agung (Kejagung) resmi menetapkan Jemy Sutjiawan selaku Direktur Utama PT Sansaine Exindo sebagai tersangka dalam kasus korupsi. Jimmy Sutjiawan mengakui bahwa PT. Bisnis. Jadi, selain dari Jemy (Dirut PT Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan) juga (ada) dana lain yang masuk, namun. JAKARTANEWS. Jakarta, Beritasatu. Direktur Utama PT Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan digelandang menuju mobil tahanan di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin (11/8/2023). Saksi persidangan kasus dugaan korupsi BTS 4G yang melibatkan terdakwa Irwan Hermawan, Galumbang Menak, dan Mukti Ali memperdalam aliran dana yang diduga diterima oleh Menteri Pemuda dan Olahraga saat ini, Dito Ariotedjo. Selebihnya dipakai untuk bisnis dan trading online. AKURAT. Johnny menjadi tersangka dugaan korupsi terkait penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1-5 BAKTI Kominfo. Hingga kini, Kejagung telah menetapkan 11 tersangka kasus korupsi proyek BTS yang merugikan negara lebih dari Rp 8 triliun. "Seharusnya diperlakukan sama dengan pemenang paket lain yang sudah dijadikan tersangka," kata dia. Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Kuntadi mengungkap peran ketiga tersangka dalam kasus ini. Padahal, ada dugaan aliran. Ketut mengungkapkan dua tersangka yang dimaksud tersebut yakni Muhammad Yusrizki Muliawan dan Windi Purnama. CO. Dirut PT Sansaine Jemy Sutjiawan diduga telah menyerahkan sejumlah uang kepada tersangka Anang Latif dan Irwan Hermawan. Kemudian tim penyidik juga memeriksa Managing Partner ANG Law Firm, Asenar dan Direktur Utama PT Sansaine Exindo, Jemy Sutjiawan. Dianggap Lalai, Operator Bianglala Cembengan Reborn Tersangka. Sosok Jemy Sutjiawan sendiri rupanya telah masuk dalam daftar nama yang dicegah bepergian keluar negeri terkait kasus BTS ini. (Kejagung) resmi menetapkan Jemy Sutjiawan selaku Direktur Utama PT Sansaine. Mereka yakniSebagian besarnya diserahkan melalui Windi Purnama, tersangka pencucian uang korupsi BTS Kominfo. Tersangka IH dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari terhitung sejak 6 Februari. “Perannya Jemy Sutjiawan dapat diuraikan sebagai berikut, Jemy Sutjiawan selaku owner/pengendali PT Fiber Home dimenangkan di paket 1 dan 2 meskipun tidak penuhi syarat, Jemy Sutjiawan/Fiber Home dimenangkan meski tidak. Pengusaha Jemy Sutjiawan diduga berperan dalam korupsi proyek menara BTS. "Saudara JS (Jemy Sutjiawan) diduga telah menyerahkan sejumlah uang pada AAL, IH, GMS, dan MYM dalam rangka untuk mendapatkan pekerjaan proyek pembangunan infrastruktur BTS paket 1. id, Jumat (20/1). Maka kini, tinggal Pengurus PT. com, JAKARTA -- Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Tersangka Korupsi BTS Kominfo Bertambah, Kejagung Tahan Anggota BPK RI 1 hari lalu. Mantan Direktur Utama BLU Bakti Kominfo Anang Achmad Latif menceritakan kronologi permintaan Rp500 juta per bulan oleh eks Menkominfo Johnny Plate di proyek BTSKeempat, Jemy Sutjiawan, Direktur PT Sansaine Exindo Indonesia yang telah mengembalikan uang ke Kejaksaan Agung, rupanya juga turut menyetor Rp 37 miliar ke Irwan Hermawan. Jemy telah diperiksa jaksa pada 21 Februari, 25 Januari, 8 Mei 2023, dan 21 November 2022. 000. Kejagung menyebutkan dua tersangka tersebut adalah Windy Purnama dan Muhammad Yusriski Muliawan. com, JAKARTA - Saksi dalam sidang lanjutan kasus korupsi pembangunan menara pemancar atau BTS 4G BAKTI Kominfo, Herman menyebutkan. "Jemy Sutjiawan selaku Direktur Utama PT. com, Jakarta: Sidang pertama Kasus Penyalahgunaan Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dengan terdakwa tiga mantan direksi South East Asia Bank (SEAB) digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (3/4). Selain itu, Jemy Sutjiawan yang diperlakukan berbeda. Jakarta, IDN Times - Dirut PT Sansaine Exindo, Jemy Sutjiawan alias JS merupakan salah satu nama yang diduga terlibat dalam kasus korupsi pembangunan Base Transceiver Station (BTS). EPA. Tidak tanggung-tanggung, tiga orang sekaligus diumumkan sebagai tersangka termasuk Direktur utama PT Sansaine Exindo, Jemy Setiawan. Tujuh tersangka masih dalam tahap penyidikan, yakni Jemy Sutjiawan, Elvano Hatorangan, M Ferriandi Mirza, Walbertus Natalius Wisang (Pasal 21), Naek Parulian Washington Hutahaean atau Edward Hutahaean (Pasal 15) dan Sadikin Rusli (Pasal 15). Selanjutnya enam tersangka masih dalam tahap penyidikan, yakni Jemy Sutjiawan, Elvano Hatorangan, M Ferriandi Mirza, Walbertus Natalius Wisang, Naek Parulian Washington Hutahaean atau Edward Hutahaean dan Sadikin Rusli. com, pada 15 Agustus 2002 Jemy Sutjiawan. Ketiga tersangka tersebut, yakni Jemy Sutjiawan, Direktur Utama PT Sansaine Exindo; Feriandi Mirza, eks Kepala Backhaul Bakti; dan Elvano Hatorangan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). CO, Jakarta - Direktur Utama PT Sansaine Exindo, Jemy Sutjiawan, menjadi saksi dalam sidang korupsi BTS di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk tersangka eks Menteri Komunikasi dan Informatikan Johnny G. Sementara itu, 10 tersangka lainnya, yakni Windi Purnama, Muhammad Yusrizki, Jemy Sutjiawan, Evano Hatorongan, Muhammad Feriandi Mirza, Walbertus Natalius Wisang, Edward Hutahaean, Sadikin Rusli, Muhammad Amar Khoerul, dan Achsanul Qosasi. Baca Juga: Menilik Peran Jemy Sutjiawan di Peta Korupsi BTS Kominfo. Kemudian dua orang tersangka sudah tahap persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, yakni Windy Purnama dan Muhammad Yusriski Muliawan. Sebelum. Kejagung menetapkan tiga orang sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi proyek base transceiver station (BTS) Bakti Kemenkominfo. 000,00 (empat ratus lima. Apakah kemungkinan. Salah satunya dengan menetapkan tersangka baru di kasus yang merugikan negara triliunan rupiah itu. Menteri Pemuda dan Olahraga, Ario Bimo Nandito Ariotedjo tiba di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (03/07) siang, untuk diperiksa terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus dugaan korupsi. Uang tersebut diberikan demi mendapatkan pekerjaan proyek pembangunan infrastruktur BTS. Uang diberikannya ke PT Anugrah Mega Perkasa dan PT Truba Jaya. Kejaksaan Agung dalam sidang ini menetapkan 3 tersangka baru perkara korupsi BTS 4G Kominfo. “Adapun kedua orang saksi diperiksa untuk tersangka AAL, tersangka GMS, tersangka YS, tersangka. “Saudara JS (Jemy Sutjiawan) diduga telah menyerahkan sejumlah uang pada AAL, IH, GMS, dan MYM dalam rangka untuk mendapatkan pekerjaan proyek pembangunan infrastruktur BTS paket 1. “Tim. Menariknya, Jemy Sutjiawan sekaligus Dirut PT Sansaine Exindo disebut berpotensi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini usai diperiksa beberapa kali oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Berdasarkan penelusuran Tribunnews. Sebelumnya status Walbertus masih berkapasitas ditangkap, dan belum resmi ditetapkan tersangka dan ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung. Tujuh tersangka masih dalam tahap penyidikan, yakni Jemy Sutjiawan, Elvano Hatorangan, M Ferriandi Mirza, Walbertus Natalius Wisang (Pasal 21), Naek Parulian Washington Hutahaean atau Edward. Sebelas tersangka lainnya, yakni Jemy Sutjiawan, Direktur Utama PT Sansaine Exindo; Feriandi Mirza, eks Kepala Backhaul Bakti; dan Elvano Hatorangan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). "Pertama kali itu kira-kira bulan April atau Mei 2021 untuk menerima dari Jemy Sutjiawan," jawab Windi. " | Pelajari lebih lanjut pengalaman kerja, pendidikan, dan koneksi jemy sutjiawan serta banyak lagi dengan mengunjungi profilnya di LinkedIn. Baca Juga Kejagung Tetapkan Direktur Huawei Tersangka Korupsi BTS Kominfo Ketiga tersangka itu adalah: Kepala Divisi Lastmile atau Backhaul Bakti Kominfo, Muhammad Feriandi Mirza, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bakti Kominfo Elvano Hatorangan, dan Dirut PT Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan. Com, Jakarta–Sempat namanya dicegah untuk bepergian keluar negeri (Cekal), Direktur Utama PT Sansaine Exindo, Jemy Sutjiawan alias JS akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Base Transceiver Station (BTS) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). CO, Jakarta - Direktur Utama PT Sansaine Exindo, Jemy Sutjiawan mengaku memberikan fee kepada terdakwa kasus korupsi BTS (Base Transciever Station) milik Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Irwan Hermawan dan. . Apakah kemungkinan. Hal tersebut diungkapkan Jemy. Adapun Jemy Sutjiawan adalah Direktur Utama PT Sansaine Exindo yang menjadi saksi pertama yang diperiksa dalam kasus ini. Irwan mengaku telah menerima uang sebesar Rp37 miliar dari PT Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan. "Tadi saya sempat ada dengar grup atau kelompok atau apa, soju atau apa?," kata Hakim dalam persidangan. Jadi Tersangka Dugaan Korupsi BTS Kominfo, Anggota BPK Achsanul Qosasi Diduga Terima Duit Rp 40 Miliar. Contoh lain, lanjutnya, adalah Jemy Sutjiawan yang juga sudah diperiksa penyidik. Berikut daftarnya: - Halaman 2. Baca Juga. Kali ini, giliran PT. Jemy merupakan saksi pertama yang diperiksa oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada 12 November 2022. Telkom yang dicecar di Gedung. Pada persidangan hari ini, Rabu (27/9/2023), Johnny hadir sebagai saksi untuk tiga pihak swasta yang ditetapkan. Awalnya Herman membenarkan pernah diminta Dirut PT Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan memberikan uang ke sejumlah perusahaan. Stay on top of your Business Credit File. Yakni menerima Rp 37 miliar dari Jemy melalui. Tujuh orang tersangka masih tahap penyidikan, yakni Jemy Sutjiawan, Elvano Hatorangan, M Ferriandi Mirza, Walbertus Natalius Wisang (Pasal 21), Naek Parulian Washington. Tapi dia (Yohan). Hingga pemeriksaan selesai, belum seorang pun ditetapkan tersangka atau dicegah bepergian ke luar negeri. Dia sebagai pengend Kejagung Harus Detail Memeriksa Aliran Korupsi BTS 4G Oleh Jemy Sutjiawan dari Pabrik sampai Valas -. Kedua, klaster pemborong paket BTS, yakni pengusaha Jemy Sutjiawan. “BAKTI memiliki proyek kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU), yaitu Palapa Ring yang mana PT Mora Telekomunikasi Indonesia adalah sebagai pelaksana proyek di paket barat dan timur,” kata Latif dalam BAP sebagai tersangka pada 3 Maret 2023. Mereka adalah mantan Presiden Direktur SEAB Handi Sunardio serta dua direksi lainnya, Jemy. Ditambah, seorang tersangka lainnya Dirut PT Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan. Sementara, terdakwa yang disebut telah diguyur Jemy adalah Galumbang Menak, Johnny G Plate dan Anang Achmad Latif. Selain itu, adapula LP3HI mempertanyakan Jemy Sutjiawan yang sudah diperiksa beberapa kali namun belum juga ditetapkan menjadi tersangka. com - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo mengaku kenal dengan salah satu terdakwa kasus korupsi BTS 4G, yaitu Dirut PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak. Sedangkan tersangka Jemy Sutjiawan telah secara melawan hukum menyerahkan sejumlah uang yang diperuntukkan untuk memenangkan paket pekerjaan kepada Anang Achmad Latif, Galumbang Menak Simanjuntak, Irwan Hermawan, dan Muhammad Feriandi Mirza. Infrastruktur Telekomunikasi Indonesia (Telkominfra) anak usaha PT. Selain itu, adapula Dirut BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif dan Jemy Sutjiawan selaku PT Sansaine Exindo sekaligus tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek pemerintah ini. 000. Bentrokan di Rempang, Polisi Tetapkan 7 Warga Jadi Tersangka. Tempo/Subekti. Para terdakwa dan tersangka itu diduga. Jakarta, IDN Times - Dirut PT Sansaine Exindo, Jemy Sutjiawan alias JS merupakan salah satu nama yang diduga terlibat dalam kasus korupsi pembangunan Base Transceiver Station (BTS) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). CO Kejaksaan Agung ( Kejagung) kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus korupsi penyediaan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung program Bakti Kominfo. Sementara untuk tersangka Muhammad. tirto. Uang yang berasal dari Direktur Utama PT Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan diberikan kepada seseorang bernama Nistra Yohan melalui Windi Purnama yang diketahui merupakan staf ahli Anggota Komisi I DPR. Elvano Hatorangan (EH), dan dan Direktur Utama PT Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan (JS). Direktur Utama PT Sansaine Exindo, Jemy Sutjiawan; dan Kepala Divisi Lastmile/Backhaul Bakti Kominfo. Jakarta: Kejaksaan Agung kembali menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Base Transceiver Station (BTS) 4G pada Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (). "Menyatakan terdakwa Yohan Suryanto terbukti secara sah dan meyakinkan. Pihak keluarga tersangka pun turut diperiksa terkait dengan tindak. Peran 3 tersangka baru kasus korupsi BTS Elvano Hatorangan, Muhammad Feriandi Mirza dan Jemmy Sutjiawan merupakan tiga tersangka baru yang ditetapkan Kejaksaan Agung pada 11 September 2023. Selain Danny dan Samuel, penyidik juga memeriksa empat saksi lainnya, istri tersangka Anang Achmad Latif berinisial SJU, Managing Partner ANG Law Firm berinisial A, Direktur Utama PT Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan dan Staf Ahli Menteri Kominfo berinisial ANW. Jemy telah diperiksa jaksa pada 21 Februari, 25. Sedangkan untuk Jemy Sutjiawan, Kuntadi mengatakan, yang bersangkutan diduga telah menyerahkan sejumlah uang untuk mendapatkan pekerjaan proyek tersebut. Dalam dokumen berkas pemeriksaan salah satu tersangka korupsi proyek BTS BAKTI, terdapat nama Menkominfo Johnny G Plate meminta Rp 500 juta per bulan. Tujuh tersangka masih dalam tahap penyidikan, yakni Jemy Sutjiawan, Elvano Hatorangan, M Ferriandi Mirza, Walbertus Natalius Wisang (Pasal 21), Naek Parulian Washington Hutahaean atau Edward. "Seharusnya diperlakukan sama dengan pemenang paket lain yang sudah dijadikan tersangka," kata dia. Sejak disidik, Jumat (25/10) sudah dua Rekanan Bakti (Badan Aksebilitas Telekomunikasi dan Informasi), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Keminfo. “Studi kelayakan dapat memperhitungkan apakah proyek ini layak dikerjakan atau tidak. Dengan ditetapkannya 3 orang itu sebagai tersangka, total saat ini sudah ada 11 orang yang dijerat dalam perkara ini. JAKARTA (PD) – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan 3 tersangka baru dalam perkara korupsi BTS 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Tujuh tersangka lainnya yakni. Jemy juga sudah diperiksa beberapa kali oleh Kejagung. Penetapan tersangka baru itu berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA). Dalam grup pesan singkat tersebut, para tersangka, seperti Irwan Hermawan, Jemy Sutjiawan, Galumbang Menak Simanjuntak, dan Mukti Ali, terlibat dalam kegiatan tersebut. "JS memberikan sekumlah uang kepada AAL, IH, GMS, dan MYM dalam rangka untuk mendapatkan pekerjaan proyek pembangunann infrastruktur BTS paket 1 sampai dengan 5," kata Kuntadi. Bagaimana-bagaimananya itu nanti kami dalami dulu,” lanjut Prabowo. COM, CILANDAK - Kotak pandora korupsi Base Transceiver Station mulai terkuak satu persatu, mulai aliran kepada pribadi hingga. 7, Jakarta, pada 23 Juni 2023. Para terdakwa dan tersangka itu diduga telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 8,032 triliun dalam proyek penyediaan menara BTS 4G Bakti Kominfo. Baca Juga Dana Desa Papua Digunakan Buat Beli Senjata KKB “Sedangkan saudara JS (Jemy Sutjiawan) diduga telah menyerahkan sejumlah uang pada AAL, IH, GMS, dan MYM dalam rangka untuk mendapatkan pekerjaan proyek. Minggu, 25 Juni 2023. Kalau benar, pasti studinya bagus. Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan 3 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo. Salah satu tersangka adalah menjabat Direktur Utama (Dirut) di perusahaan yang ikut mengerjakan proyek menara BTS 4G Kominfo sebagai subkon. Petugas Kejaksaan Agung membawa barang bukti dalam lanjutan sidang kasus Korupsi BTS 4G di Pengadilan Tindak Pidana. Baca Juga: Benarkah Jemy Sutjiawan Saksi Mahkota Korupsi BTS Rp 8 Triliun? Sementara itu, yang lain berasal dari sektor swasta, yaitu Direktur Utama PT Mora. Valuable research and technology reports. Di persidangan, Irwan menyebut pernah menerima uang dari Jemy sekitar Rp 37 miliar. "Pertama kali itu kira-kira bulan April atau Mei 2021 untuk menerima dari Jemy Sutjiawan," jawab Windi. Sansaine Exindo adalah miliknya, PT. JAKARTASATU. com - Kejaksaan Agung ( Kejagung) RI diminta fokus untuk mengungkap pihak lain dalam kasus penyelidikan dugaan korupsi pengadaan tower base transceiver station (BTS) pada BAKTI Kominfo. com, pada 15 Agustus 2002 Jemy Sutjiawan telah divonis 8 bulan penjara terkait penyelewengan dana BLBI oleh South East Asian Bank (SEAB). ”Maka dari itu, tiga. “Sekitar tahun 2022 menerima fasilitas dari Jemy Sutjiawan berupa sebagian pembayaran hotel bersama tim selama melakukan perjalanan dinas luar negeri ke Barcelona Spanyol sebesar Rp452. Pada Selasa, 31 Oktober 2023, penyidik Jampidsus menetapkan tersangka ke-15, MAK, yang. Konferensi Pers Kejagung (Foto: Andhika Prasetia/detikcom) seputar-Jakarta | Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tiga orang sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi BTS 4G pada BAKTI Kominfo. Baca juga: Kejagung Ungkap Peran Tersangka Jemy Sutjiawan Cs di kasus Korupsi BTS Kominfo. KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO. Ketut mengungkapkan dua tersangka yang dimaksud tersebut yakni Muhammad Yusrizki Muliawan dan Windi Purnama. Kepala Divisi Lastmile dan Backhaul Bakti Kominfo Muhammad Feriandi Mirza 10. Sosok Jemy Sutjiawan sendiri rupanya telah masuk dalam daftar nama yang dicegah bepergian keluar negeri terkait kasus BTS ini. Kejagung Bakal Bongkar Peran Jemy Sutjiawan dalam Kasus BTS Kominfo. Aturan Buat Sumur Terbaru, Gunakan Air Tanah Wajib Izin. tirto. Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan tiga tersangka kasus korupsi base transceiver station (BTS) 4G Bakti Kominfo. Hakim Ketua Fahzal Hendri mengancam salah satu saksi kasus dugaan korupsi BTS jadi tersangka karena kerap berkelit. Baca juga : Kejagung Ungkap Peran Tersangka Jemy Sutjiawan Cs di kasus Korupsi BTS Kominfo Sidang lanjutan kasus korupsi BTS 4G Bakti Kominfo di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (23/8)/RMOL. Pihak keluarga tersangka pun turut diperiksa terkait dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada perkara ini. Meski begitu, bukan berarti semua akan ditetapkan sebagai tersangka. Kemudian tim penyidik juga memeriksa Managing Partner ANG Law Firm, Asenar dan Direktur Utama PT Sansaine Exindo, Jemy Sutjiawan. Jaksa periksa 4 saksi dan cekal 23 orang terkait kasus BTS Kominfo. Comprehensive company profiles. Elvano Hatorangan, Muhammad Feriandi Mirza dan Jemmy Sutjiawan merupakan tiga tersangka baru yang ditetapkan Kejaksaan Agung pada 11 September 2023. "Jemy Sutjiawan selaku Direktur Utama PT. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bakti Kominfo Elvano Hatorangan 11. Salah satu tersangka adalah menjabat Direktur Utama (Dirut) di perusahaan yang ikut mengerjakan proyek menara BTS 4G Kominfo sebagai subkon. Peran masing-masing tersangka, memanipulasi kajian proyek dengan iming-iming apabila diberikan waktu perpanjangan maka proyek dapat selesai. Ketiga tersangka adalah Jemy Sutjiawan (JS) selaku pihak swasta, Elvano Hatorangan (EH) selaku pejabat pembuat komitmen (PPK), dan Muhammad Feriandi Mirza (MFM) selaku Kepala Divisi Lastmile dan Backhaul Bakti Kominfo. Muhammad Feriandi Mirza adalah Direktur PT Basis Utama Prima, perusahaan milik suami Puan Maharani adalah termasuk 3 tersangka Baru terkait kasus dugaan korupsi penyediaan menara BTS 4G BAKTI Kominfo, Senin (11/9/2023), dua tersangka lainnya yakni Elvano Hatorangan dan Jemy Sutjiawan (tribunnews. di antaranya Rp 36,8 miliar dari Dirut PT Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan; Rp 1,2 miliar dari Hudev UI; Rp 600 juta dari Pokja Pemilihan BAKTI Kominfo; dan Rp 534. Sosok Jemy Sutjiawan sendiri rupanya telah masuk dalam daftar nama yang dicegah bepergian keluar negeri terkait kasus BTS ini. Usai menjalani pemeriksaan, Jemy langsung ditahan. (Dari kiri): Muhammad Feriandi Mirza, Elvano Hatorangan, Jemmy Sutjiawan ditetapkan sebagai tersangka baru kasus korupsi proyek menara BTS 4G. 3. Jemmy Sutjiawan alias JS, Dirut PT Sansaine Ditetapkan Tersangka Bersama Dua Pejabat Kominfo di Kasus BTS. - Hal. Sebelumnya, Herman merupakan Direktur Utama Chakra Giri Energi Indonesia. 500. “Sekitar tahun 2022 menerima fasilitas dari Jemy Sutjiawan berupa sebagian pembayaran hotel bersama tim selama melakukan perjalanan dinas luar negeri ke Barcelona Spanyol sebesar Rp452. Uang itu diserahkan Jemy melalui Windi Purnama, tersangka korupsi BTS yang juga orang kepercayaan Irman. ANTARA FOTO/Fauzan/YU. Jemy sudah berkali-kali diperiksa penyidik Kejagung namun belum berstatus tersangka. Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan diperiksa, Senin (21/11) dan Dirut PT. "Menyatakan terdakwa Galumbang Menak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah turut serta. Terus ya yang ini si Jemy," katanya. Di persidangan, Irwan menyebut pernah menerima uang dari Jemy sekitar Rp 37 miliar. Mereka adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BAKTI Kominfo Elvano Hatorangan, Kepala Divisi Lastmile dan Backhaul BAKTI Kominfo Muhammad Feriandi Mirza, dan. Dia juga menambahkan bahwa tidak ada keluhan atau protes serupa yang dia terima dari pemasok dan subkontraktor FiberHome terkait pembayaran. Kemudian tim penyidik juga memeriksa Managing Partner ANG Law Firm, Asenar dan Direktur Utama PT Sansaine Exindo, Jemy Sutjiawan. Dynamic search and list-building capabilities. Nasional. Saat menjadi saksi untuk terdakwa eks Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Infrastruktur Telekomunikasi Indonesia (Telkominfra) anak usaha PT. net - Kejagung kembali mengambil tindakan tegas dalam kasus dugaan korupsi BTS Kominfo yakni menahan tiga tersangka. Direktur Utama PT Basis Utama Prima (BUP) sekaligus tersangka dalam kasus ini yakni, Muhammad Yusrizki juga disebut teleh memberikan Rp60 miliar dan tambahan lainnya dari Jemy Sutjiawan sebesar. (BUP) sekaligus tersangka dalam kasus ini yakni, Muhammad Yusrizki juga disebut teleh memberikan Rp60 miliar dan tambahan lainnya dari Jemy Sutjiawan sebesar Rp50 miliar lebih. Pencegahan terhadap dirinya telah berlaku pada 25 November 2022 berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-251/D/Dip. Jemy Sutjiawan Jadi Tersangka Kasus Korupsi BTS 4G Kemenkominfo Yakub Pryatama Wijayaatmaja Senin 11 September 2023, 18:59 WIB Jemy sudah berkali-kali diperiksa penyidik Kejagung namun belum berstatus tersangka. Baca juga: Saksi Mahkota BTS 4G Sebut Komisi I DPR Terima Aliran Rp 70 Miliar. Saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU). Pada 3 Januari 2023, penyelidikan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan BTS oleh Kominfo telah naik ke tahap penyidikan. Minggu, 25 Juni 2023 Bagikan arsip tempo. Baca juga: Penyidik Akan Umumkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Desa Lancang Kuning Bintan "Uang tersebut sebagian ditransfer ke rekening Tia Mutia Hasna yang merupakan kakak. Duit US$ 2,5 juta dolar ditengarai diterima Yusrizki dari Jemy Sutjiawan yang merupakan hasil pekerjaan power system. Kemudian dua tersangka sudah tahap dua dalam proses pelimpahan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, yakni Windy Purnama, dan Muhammad Yusriski Muliawan. Selain itu, adapula LP3HI mempertanyakan Jemy Sutjiawan yang sudah diperiksa beberapa kali namun belum juga ditetapkan menjadi tersangka. Jemy merupakan saksi pertama yang diperiksa oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada 12 November 2022. "Berdasar BAP tersangka lain (Irwan dan Windi) terungkap Jemy Sutjiawan mengalirkan uang untuk main binomo Rp 200 miliar," sebagaimana tertera dalam dokumen praperadilan tersebut. Lagi, Kejagung tetapkan tersangka kasus korupsi BAKTI Kominfo Tersangka merupakan Account Director PT Huwawei Tech Investment, Mukti Ali. Dengan ditetapkannya Walbertus sebagai tersangka, total sudah ada 12 tersangka dalam perkara korupsi pembangunan BTS 4G yang merugikan negara hingga Rp83 miliar. Tersangka Jemy Sutjiawan telah secara melawan hukum menyerahkan sejumlah uang yang diperuntukkan untuk memenangkan paket pekerjaan kepada Tersangka Anang Achmad Latif, Irwan Hermawan, Galumbang Menak, dan Muhammad Feriandi Mirza. Sumber keempat, berasal dari Jemy Sutjiawan selaku Direktur Utama PT Sansaine senilai Rp 30 miliar. Peran 3 tersangka baru kasus korupsi BTS Elvano Hatorangan, Muhammad Feriandi Mirza dan Jemmy Sutjiawan merupakan tiga tersangka baru yang ditetapkan Kejaksaan Agung pada 11 September 2023. TEMPO. Editor : RIFFMY. “BAKTI memiliki proyek kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU), yaitu Palapa Ring yang mana PT Mora Telekomunikasi Indonesia adalah sebagai pelaksana proyek di paket barat dan timur,” kata Latif dalam BAP sebagai tersangka pada 3 Maret 2023. Jemy Sutjiawan memiliki peran penting dalam kasus korupsi BTS 4G yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Bisnis. BeritaObserver. “Ketiga tersangka tersebut kita tetapkan juga di antaranya setelah kita lakukan evaluasi dari hasil pemeriksaan di persidangan,” ucap Direktur Penyidikan Jaksa. Sebelum ditangkap, Walbertus sempat menjadi saksi pada sidang kasus korupsi proyek BTS, Selasa (19/9). Baca Juga: Windu Tersangka Kasus Nikel, Jemy Sutjiawan Belum Tersangka, Adakah Tokoh Besar? Bongkar Dong Pak Jaksa Agung Bongkar Dong Pak Jaksa Agung Dia juga menambahkan bahwa tidak ada keluhan atau protes serupa yang dia terima dari pemasok dan subkontraktor FiberHome terkait pembayaran. KEJAKSAAN Agung (Kejagung) resmi menetapkan Jemy Sutjiawan selaku Direktur Utama PT Sansaine Exindo sebagai tersangka dalam kasus korupsi BTS 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika. Di persidangan, Irwan menyebut pernah menerima uang dari Jemy sekitar Rp 37 miliar. Terus ya yang ini si Jemy," katanya.